Desa Wiroditan

Kec. Bojong
Kab. Pekalongan - Jawa Tengah

Artikel

Bupati dan DPRD Tandatanganani Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Administrator

12 Juli 2024

68 Kali dibuka

 
Kajen- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama DPRD Kabupaten Pekalongan menandatangani Pakta Integritas terkait KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatangan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 10 Juli 2024.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pekalongan, Pimpinan DPRD bersama Anggota, Forkompinda, Sekda Kabupaten Pekalongan, Kepala OPD serta stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Dan Persetujuan Bersama 2 (Dua) Raperda Yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2023 Dan Raperda Tentang Penetapan Deşa.
Dalam sambutanya, Bupati Fadia mengatakan penandatanganan Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme.
“Penandatanganan Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Ditambahkannya, Pakta Integritas ini bukan hanya sebuah dokumen formalitas, tetapi merupakan janji kita kepada diri sendiri, bangsa, dan negara untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme, menghindari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum.
“selain itu agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam bekerja;
Bekerja secara profesional dan akuntabel; dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” paparnya.
Dikatakan Fadia bahwa Menjalankan komitmen dalam Pakta Integritas ini bukanlah hal yang mudah. Diperlukan tekad dan komitmen yang kuat dari kita semua.
“Oleh karena itu, marilah kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja dan berperilaku,” ajaknya.
*Tim Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

Komentar yang terbit pada artikel "Bupati dan DPRD Tandatanganani Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

WALUYO

Sekretaris Desa

SITI IRAWATI

Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

MUHAMMAD SYARIF HIDAYATULLAH

Kasi Pemerintahan

SALOKO

Kaur Keuangan

FENTI ARISKA

Kaur Umum Dan Perencanaan

SUTIKYO

Kadus 1

LISTYA BUDI

Kadus 2

DULWACHID

Kadus 3

KHAIRUNISA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Wiroditan

Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:27
Kemarin:30
Total:18.739
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.102
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.693.310.600,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.750.717.586,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 89.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.206.425.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 40.355.100,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 355.440.500,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 2.090.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 584.952.601,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 791.432.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 167.978.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 147.523.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.831.985,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.954838942297599
Longitude:109.60949282629723

Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa